Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan di Tol Jombang, Pengelola Minta Pengguna Batasi Kecepatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |17:51 WIB
Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan di Tol Jombang, Pengelola Minta Pengguna Batasi Kecepatan
Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA  – Artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah tewas kecelakaan di Tol Jombang, Kamis (4/11/2021). Kecelakaan tersebut terjadi di Tol Jombang KM 672. Adapun tol tersebut dikelola oleh Astra Infra Grup.

Menanggapi hal itu Corporate Communications Astra Infra Tol Jombang-Mojokerto Dela Rosita  mengimbau kepada pengguna jalan untuk berkendara dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang.

“Batas kecepatan maksimal di dalam tol 100 km/jam dan batas kecepatan minimal 60 km/jam. Pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 km/jam,” kata Corporate Communications Tol Jombang-Mojokerto dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Ini 5 Penumpang Mobil yang Menewaskan Vanessa Angel

Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk memeriksa kendaraan sebelum digunakan. Terlebih, untuk yang mengendarai mobil diharapkan dalam kondisi sehat dan tidak mengantuk.

Baca Juga: 5 Fakta Kecelakan yang Tewaskan Vanessa Angel, Sopir Diduga Mengantuk

“Periksa kendaraan sebelum digunakan, jaga tubuh tetap fit dan tidak dalam keadaan mengantuk atau lelah ketika berkendara,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement