Sedangkan, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat. Capital Adequacy Ratio industri perbankan sebesar 25,24%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
" Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10x," katanya
Hingga September 2021, profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,04%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun pada 3,85%.
Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.