Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! RI Bakal Buat Undang-Undang soal Fintech

Antara , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |17:47 WIB
Siap-Siap! RI Bakal Buat Undang-Undang soal Fintech
OJK buka peluang aturan fintech dijadikan Undang-Undang (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Pengembangan ekonomi digital di Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan, tetap harus ditopang dengan prasyarat fundamental dan dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi.

Maskum menyadari hal tersebut merupakan kerja bersama dan perlu dukungan berbagai pihak, terutama regulator, pemerintah, maupun pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan ekosistem keuangan digital yang lengkap, terintegrasi, berdaya saing, dan mampu mengakselerasi pemulihan nasional.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement