Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Rugi Rp117 Triliun Gegara Investasi Bodong, Kenali Modus-modusnya

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |15:34 WIB
Masyarakat Rugi Rp117 Triliun <i>Gegara</i> Investasi Bodong, Kenali Modus-modusnya
Investasi Bodong (Foto: Okezone)
A
A
A

Lead PR & Communication Bibit.id William menyampaikan apresiasinya atas koordinasi dan dukungan yang diberikan oleh Satgas Waspada Investasi OJK dalam merespon laporan-laporan masyarakat terkait investasi bodong.

Dia menambahkan, meskipun regulator sepenuhnya mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang bertanggung jawab, bukan berarti para penyedia layanan atau perusahaan dapat berdiam diri saja.

“Melalui berbagai program edukasi dan literasi, kami terus mengingatkan para pengguna dan masyarakat umum, terutama mereka yang masih tergolong pemula dan belum sepenuhnya memahami seluk-beluk investasi, untuk menjadi pengguna yang cerdas, bijaksana dan logis dalam mengambil keputusan,” kata William.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement