Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Uang Pecahan Rp1 Juta Bisa Jadi Alat Pembayaran? Ini Kata BI

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |13:47 WIB
Viral Uang Pecahan Rp1 Juta Bisa Jadi Alat Pembayaran? Ini Kata BI
Viral Uang Pecahan Rp1 Juta (Foto: Sumber TikTok)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) buka suara soal viral video yang menampilkan uang pecahan 1.0 bernilai Rp1 juta.

BI menegaskan, nominal 1.0 di dalam uang specimen tersebut bukanlah pecahan Rp1 juta. Selain itu, uang tersebut juga tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Menurut pihak BI, uang specimen dicetak dan digunakan hanya untuk kepentingan internal sebagai alat pemasaran (marketing tools).

Baca Juga: Viral! Penampakan Uang Pecahan 1.0 Nilainya Rp1 Juta, Beneran Enggak Nih?

Gambar uang tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak Perum Peruri dan hanya untuk internal Peruri. Uang spesimen peruri bukan alat pembayaran yang sah.

"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang Rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono saat dihubungi Okezone, 10 Mei 2021.

Erwin menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di seluruh Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement