JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk dalam waktu dekat akan segera merealisasikan Penawaran Umum Terbatas Keenam (PUT VI) melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.
PT Bank KB Bukopin Tbk telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dan berlanjut melalui beberapa tahapan pendaftaran dokumen hingga dinyatakan efektif oleh OJK pada Senin (8/11/2021).
Baca Juga: 40 Emiten Berencana Rights Issue dengan Nilai Rp18,8 Triliun
President Director KB Bukopin Mr. Chang Su Choi menyatakan bahwa Perseroan sangat berterima kasih kepada para pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada Senin, 8 November kemarin.
Dengan penambahan modal ini Perseroan semakin yakin untuk mengembangkan bisnis dan mengatasi berbagai tantangan ke depannya, Pada pelaksanaan PUT VI, Perseroan akan menerbitkan saham baru kelas B sebanyak 35.214.288.984 (tiga puluh lima miliar dua ratus empat belas juta dua ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh empat) saham kepada para pemegang saham.
Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”), akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 18 November 2021 dimana setiap 200.000.000 (dua ratus juta) saham lama Perseroan akan memperoleh 215.554.239 (dua ratus lima belas juta lima ratus lima puluh empat ribu dua ratus tiga puluh sembilan) HMETD.
Dengan harga pelaksanaan sebesar Rp200,- per saham. Dengan asumsi seluruh HMETD habis dieksekusi oleh pemegang saham, maka Perseroan akan memperoleh dana Rp7.042.857.796.800.