JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas praktik impor hasil perikanan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Adin Nurawaluddi mengatakan hal tersebut dilakukan guna memastikan agar kebijakan impor tidak mengancam keberlangsungan sektor perikanan nasional.
"Jadi poin pentingnya tentu impor tidak dilarang, namun pengendalian dan pengawasan akan dilaksanakan secara ketat agar sesuai dengan peruntukan," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin, melalui keterangan resmi, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga:Â Aturan Baru PNBP KKP Tarif Rp0 untuk Pelaku Usaha Kecil, Cek Syaratnya
Adin Nurawaluddin menjelaskan dirinya telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran terkait dengan impor hasil perikanan.
"Jajaran kami di lapangan akan menindak tegas pelaku usaha impor yang mencoba melanggar ketentuan tersebut," tambahnya.
Baca Juga:Â 1 Kolam Budidaya Udang Bisa Untung Rp40 Juta, Yuk Coba
Kedepannya, pihak KKP akan menindaklanjuti laporan temuan penyalahgunaan dan memastikan produk perikanan yang diimpor telah sesuai dengan peruntukan berdasarkan perizinan yang diterbitkan.
Follow Berita Okezone di Google News