JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada bulan November. Bantuan ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Di mana anggaran bansos masuk ke dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.
Berikut fakta seputar bansos yang dicairkan bulan November, seperti yang telah dirangkum Okezone, di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
1. Penerima Bansos
Sejumlah bantuan ini untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat keadaan pandemi. Penerima bansos dialokasikan kepada berbagai lapisan masyarakat seperti pekerja, pedagang kecil, pelajar/mahasiswa, masyarakat desa, hingga rumah tangga.
Baca Juga: 3 Bansos Tunai yang Cair di November, Intip Besaran dan Cara Mengeceknya
2. 3 Bansos Tunai Cair di November
Bansos tunai yang cair bulan ini. Bansos tunai yang dimaksud ini pemberian bantuan dari pemerintah berupa uang tunai. Sebab, ada bansos dari pemerintah berupa stimulus listrik, insentif hingga sembako.
- Bansos program keluarga harapan (PKH)
Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki: Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat. Cara cek penerima manfaat bansos PKH dapat diakses melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- BPUM atau BLT UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro. Besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.
- BLT Subsidi Gaji
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bertujuan bagi Pekerja/Buruh untuk dalam penanganan dampak Covid-19. Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.
3. Total Ada 8 Bansos
Bantuan yang diberikan pun tidak hanya berupa tunai, tetapi ada juga yang non-tunai. Bantuan tunai yang rencananya akan dicairkan pemerintah pada bulan ini antara lain Bansos program keluarga harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM dan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Ada pula bantuan lainnya, BLT Dana Desa yang diberikan bersama sejumlah bantuan desa lain dan bantuan BLT Pedagang Kaki Lima (BLT PKL).
Sementara itu, bantuan non-tunai yang diberikan antara lain Kuota Internet untuk pelajar/pendidik/mahasiswa/dosen, KartKartu Prakerja berupa pelatihan kerja, hingga stimulus listrik berupa diskon tarif hingga 50%.
4. Syarat BLT Subsidi Gaji
Beberapa persyaratan yang dimaksud yaitu:
- WNI dibuktikan dengan NIK.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
- Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
- Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- BLT subsidi gaji tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
5. Cara Pendaftaran Bansos
Adapun cara pendaftaran bansos dari Kemensos 2021 kutip dari unggahan pengelola akun Instagram @kemensosr, yaitu:
- Unduh “Aplikasi Cek bansos” di PlayStore dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.
- Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.
- Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.
- Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.
- Data berhasil, ketika berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.
(Dani Jumadil Akhir)