Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Karbon PLTU Batu Bara Berlaku 1 April 2022, Tarif Listrik Naik?

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |13:32 WIB
Pajak Karbon PLTU Batu Bara Berlaku 1 April 2022, Tarif Listrik Naik?
Pembangkit Listrik (Foto: Dok PLN)
A
A
A

Opsi keempat menurut Arifin adalah Energy Transition Mechanism (ETM) yang saat ini sedang disusun. Opsi ketiga dan keempat tersebut disebut Arifin dapat diterapkan terbatas dan bertahap untuk PLTU tanpa ada kerugian apapun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menyampaikan bahwa Indonesia menuju Net Zero Emission 2060 merupakan upaya bersama membangun industri Energi Baru Terbarukan (EBT).

Transisi EBT, disebut Zulkifli dibangun bukan hanya berdasar kebijakan namun juga memerlukan inovasi EBT dalam perkembangannya sehingga bisa menggantikan pembangkit fosil menjadi pembangkit EBT baseload.

“Kami sampaikan PLN juga telah melakukan beberapa simulasi biaya pajak karbon. Pada uji coba, biaya pajak karbon adalah sebesar 153 M yang utamanya ditanggung oleh PLN sisanya oleh Independent Power Producer (IPP),” ungkap Zulkifli.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement