JAKARTA - PPKM level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Jadi Natal dan Tahun Baru ini berbeda, namun kita tidak boleh kendor. Tetap kita waspada dan seperti yang disampaikan oleh Menko PMK kita akan memberlakukan PPKM level 3 antara tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia pada Nataru
Airlangga menambahkan, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat harus terus dilakukan. Selain itu, vaksinasi juga harus ditingkatkan agar target herd immunity tercapai.
"Karena tahun lalu menjelang Natal dan Tahun Baru tidak ada yang tervaksinasi. Sedangkan pada saat delta varian naik, itu suntikan pertama 25%. Nah sekarang Menkes merencanakan 60% sudah di tangan suntikan pertama, suntikan kedua sudah melampaui 40%," katanya