Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Pencairan 8 Bansos, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 21 November 2021 |05:35 WIB
Fakta Pencairan 8 Bansos, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya
Pencairan Bantuan Sosial Bulan Ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

6. Kartu Sembako

Pemerintah dikabarkan bakal melakukan top-up Kartu Sembako menggunakan dana optimalisasi di Kementerian Sosial. Masing-masing penerima pun akan mendapat Rp300 ribu.

Bantuan ini akan disalurkan ke 35 kabupaten di Indonesia. Nantinya, yang mendapatkan sembako ini masyarakat kurang mampu yang kesulitan menjalani hidup.

7. Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 sebelumnya telah dibuka sejak 25 - 27 Oktober 2021. Saat ini, gelombang 22 pun sedang dalam proses pelaksanaan dan penerima dapat membeli pelatihan pertama.

Pasalnya, insentif diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang membeli pelatihan pertama sebelum 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

8. Stimulus/Diskon Listrik

Stimulus ketenagalistrikan merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) yang masih diberikan kepada masyarakat pada bulan ini. Stimulus listrik diberikan berupa diskon tarif hingga 50%.

Masyarakat dapat mengetahui statusnya sebagai penerima melalui aplikasi PLN Mobil atau situs web PLN, portal.pln.co.id dan memilih menu "Diskon Stimulus Covid-19". 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement