Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Teken Perpres Buka Jabatan Wakil Menteri ESDM

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |12:02 WIB
Presiden Jokowi Teken Perpres Buka Jabatan Wakil Menteri ESDM
Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
A
A
A

Ruang lingkup tugas wamen adalah membantu menteri dalam merumuskan dan/atau melaksanakan kebijakan Kementerian ESDM. Wamen juga bertugas mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan Pejabat Tinggi Madya atau eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.

Menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian. Perpres 97/2021 diteken Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menkumham Yasonna H. Laoly.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement