JAKARTA – 8 keuntungan jadi PNS yang bisa didapatkan. Adapun menjadi PNS merupakan impian bagi kebanyakan orang.
Di mana, setiap ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar. Bahkan ada yang sampai berkali-kali mendaftarkan diri setiap kali ada pembukaan seleksi CPNS namun tak kunjung diterima.
Dikutip dari berbagai sumber, Senin (22/11/2021), berikut delapan keuntungan menjadi PNS:
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Usul Jumlah PNS Dipangkas, Gaji Naik 3-4 Kali Lipat
1. Dapat Uang Pensiun
Bagi PNS yang nantinya telah pensiun, pemerintah akan tetap memberikan gaji bulanan dengan jumlah sesuai ketentuan. Pemberian uang pensiun juga akan terus diberikan kepada seorang istri bila suaminya yang seorang pensiunan PNS meninggal dunia.
2. Status
Ada anggapan yang masih banyak berkembang di masyarakat, bahwa mereka yang bekerja sebagai PNS adalah seseorang yang dianggap memiliki status sosial lebih baik. Sehingga mereka yang berprofesi sebagai PNS kerap kali akan lebih dihargai di lingkungan masyarakat sekitar.
Baca Juga: PNS yang Terlibat Kasus Mafia Tanah Bakal Dipecat
3. Penghasilan Tetap
Keuntungan lainnya menjadi PNS adalah penghasilan yang tetap. Berbeda dengan karyawan swasta yang penghasilannya ditentukan oleh kondisi industri dan performa perusahaan, penghasilan PNS cenderung stabil.
4. Tidak Kena PHK
Keuntungan menjadi PNS yang tidak kalah menarik adalah bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). PNS bebas dari PHK karena perannya dalam melayani masyarakat akan terus dibutuhkan, terlepas dari krisis ekonomi apapun.
Beberapa situasi yang dapat membuat seorang PNS dicabut jabatannya adalah ketika ia melanggar aturan sampai berbuat tindak pidana.
Selain itu, pencabutan status PNS juga dilakukan apabila seorang PNS terjun ke bidang politik, seperti mengajukan diri sebagai kepala negara, kepala daerah, menjadi perwakilan DPR/DPD, atau bergabung partai politik.