JAKARTA - Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Listiarini Dewajanti mengundurkan diri dari jabatannya.
Apa alasannya?
Senior Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menjelaskan, pengunduran diri Listiarini berdasarkan surat yang diajukan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham pada 11 Oktober 2021.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alasan pengunduran diri Listiarini Dewajanti karena ingin mengabdi kepada masyarakat melalui jalur sosial politik.
"Jelas disampaikan bahwa alasan pengunduran diri Ibu Listiarini Dewajanti adalah karena yang bersangkutan ingin berkontribusi kepada masyarakat, khususnya dibidang pertanian, melalui jalur sosial politik," kata Wijaya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Wijaya menjelaskan, langkah Listiarini sesuai dengan butir kelima Surat Keputusan (SK) BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-11/MBU/07/2021 tanggal 30 Juli 2021, dimana, disebutkan persyaratan formal seorang Direktur BUMN adalah bukan pengurus Partai Politik atau calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Sebagaimana isi surat tersebut, beliau menyampaikan pengunduran diri secara sukarela atas dasar kepatuhan terhadap SK dan Peraturan Menteri tersebut," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)