Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja Masih Berlaku 2 Tahun ke Depan, Airlangga: MK Larang Terbitkan Aturan Baru

Athika Rahma , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |14:55 WIB
UU Cipta Kerja Masih Berlaku 2 Tahun ke Depan, Airlangga: MK Larang Terbitkan Aturan Baru
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

"Selanjutnya pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan Undang Undang dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan MK lainnya sebagaimana dimaksud dalam putusan MK tersebut," katanya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement