Untuk diketahui, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu telah menjadi desa kali pertama yang mencairkan UGR untuk TKD. Di Desa Mendak, TKD terdampak jalan tol Solo-Jogja mencapai lima bidang.
UGR yang diterima Pemdes Mendak senilai Rp3,5 miliar. Belakangan diketahui, pembayaran UGR di Mendak, Kecamatan Delanggu tersebut ternyata memecahkan rekor pembayaran tercepat di Indonesia. Pembayaran UGR langsung diserahkan ke rekening desa tanpa melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) terlebih dahulu.
“Kami berharap, proses pelepasan [termasuk pencarian pengganti TKD] di desa lain juga berjalan cepat,” kata Jaka Purwanto.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)