JAKARTA - Pemerintah mesti segera mengantisipasi masuknya virus varian baru Omicron di Indonesia. Pasalnya, varian baru virus ini membuat dilema para pelaku usaha utamanya sektor pariwisata.
Pengamat Pariwisata Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menilai, munculnya kabar varian virus Omicron dibarengi kebijakan PPKM Level 3 menjadi salah satu faktor dilematis bagi sektor pariwisata terlebih akan menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:Â Menparekraf Harap Santripreneur Ciptakan Lapangan Kerja dan Peluang Ekonomi Baru
“Sebenarnya ini menjadi dilema bagi kami industri pariwisata. Akhir tahun kan (Libur Nataru) akan banyak yang ingin berwisata, tentu ini akan menjadi desakan dari industri terhadap pemerintah terutama Kementerian Pariwisata kemudian untuk bisa dilonggarkan,” kata Azril Azahari saat dihubungi MNC Portal, Senin (29/11/2021).
Azril berpendapat bahwa pengetatan protokol kesehatan harus tetap ditegakan dan ditekankan di sektor wisata untuk mencegah adanya varian baru Covid-19 dan meminimalisir adanya lonjakan kasus pada gelombang ketiga.
“Ya meski akan berdampak. Sejak awal bersama pak Menteri (kemenparekraf) pun sudah setuju , untuk protokol kesehatan tidak bisa dilonggarakan, sehingga tak ada celah adanya masuk varian baru. Kalau dilonggarkan pariwisata akhir tahun ini akan naik,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Viral Video Pariwisata Islandia Gunakan Parodi Bos Facebook, Mirip Ya?
Pemerintah diminta untuk melakukan percepatan kekebalan imunitas, dengan kebut vaksinasi untuk mengejar herd immunity dan menyeimbangi masyarakat sehingga sektor pariwisata bisa jalan bergandengan dengan adanya pengetatan yang ada.
“Jika imun sudah kuat, maka itu akan membentuk keselamatan untuk para pengunjung. Virus Varian baru ini berkembang terus sekarang dengan adanya vaksin pun ia terus bermutasi dengan demikian kita harus menjaga. Artinya dengan adanya varian baru jangan sampai kecolongan lagi, ini yang harus dijaga betul,” tambahnya.