Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada PSBBI, Begini Cara Pakai Voucher Belanja Produk Lokal di E-Commerce

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |14:49 WIB
Ada PSBBI, Begini Cara Pakai Voucher Belanja Produk Lokal di <i>E-Commerce</i>
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

JAKARTA - Tidak terasa tahun 2021 akan segera usai. Biasanya di penghujung tahun, kita kerap berbelanja untuk kebutuhan kado Natal, Tahun Baru, ulang tahun atau bahkan memberikan hadiah untuk diri sendiri.

Untuk keperluan tersebut, konsumen bisa memanfaatkan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI).

Untuk setiap pembelian minimal Rp200.000 konsumen bisa mendapatkan voucher diskon Rp 100.000. Caranya pun mudah.

Dalam akun Instagram miliknya, Wakil Menteri Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menunjukkan langkah-langkah mudah konsumen berbelanja produk lokal Indonesia dengan memanfaatkan PSBBI di sejumlah e-commerce yang menjadi partner Kemenparekraf.

Baca Juga: PSBBI Bantu Pemulihan Ekonomi, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Go Digital

Partner tersebut adalah Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99%Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab. Program stimulus ini juga bisa ditemukan di Jakcloth.

Tahun ini, PSBBI terus dilakukan, salah satunya memberikan voucher Rp 100.000 setiap pembelanjaan Rp200.000 kepada konsumen yang berbelanja produk lokal di 11 e-commerce partner PSBBI tersebut.

“Klik tombol Stimulus BBI ya, di mana banyak produk #BanggaBuatanIndonesia buat kamu!,” ujar Wamenparekraf.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement