JAKARTA – Menjaga ketahanan pangan masuk dalam agenda pembangunan nasional. Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat dan mempunyai peran yang vital bagi kehidupan suatu bangsa.
Pemerintah telah menjadikan ketahanan pangan masuk dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024 dengan memprioritaskan program peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan. Kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah melalui APBN 2022 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural juga memasukkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Anggaran ketahanan pangan pada tahun 2022 yang mencapai Rp76,9 triliun.
Baca Juga: Kementan-Polri Jaga Ketahanan Pangan Indonesia
“Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang tetap resilient di tengah pandemi. Sebagai penopang sektor pangan, pertanian menjadi sektor yang tetap tumbuh positif ketika sektor lain mengalami kontraksi. Bahkan sektor ini juga berkontribusi terhadap ekspor,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Mengingat pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah melakukan berbagai upaya menjaga ketahanan pangan tersebut melalui empat strategi.
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan RI, Begini Caranya
Pertama, terkait dengan keterjangkauan dari sisi peningkatan akses pangan masyarakat, Pemerintah mendorong pemanfataan digitalisasi dari pasar serta kerjasama dengan BUMN guna dapat mendistribusikan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit. Kedua, Pemerintah menjaga ketersediaan pangan dengan menjaga pasokan stok pangan yang dilakukan melalui peningkatan produktivitas dalam negeri dan mensubstitusikan kegiatan yang tergantung dari negara lain.
Ketiga, terkait dengan peningkatan kualitas dan keamanan pangan, Pemerintah melakukan penerapan budidaya pertanian yang baik (Good Agricultural Practices) dan penanganan pascapanen yang baik (Good Handling Practices), pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Pemenuhan Sanitary dan Phytosanitary (SPS) yang akan terus dijaga.