JAKARTA - Daftar 13 golongan yang tarif listriknya akan naik pada tahun depan. 13 golongan ini merupakan pelanggan listrik non subsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, akan ada penerapan tariff adjustment (tarif penyesuaian) bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN.
"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan, kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," ujar Rida kemarin.
Baca Juga: Siap-Siap! Tarif Listrik 13 Golongan Bakal Naik di Tahun Depan
Ada 2 jenis golongan pelanggan listrik PLN. Golongan pertama adalah pelanggan bersubsidi berjumlah 25 golongan. Mereka mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah.
Sementara, golongan kedua adalah pelanggan non subsidi yang berjumlah 13 golongan. Golongan ini dibagi-bagi lagi berdasarkan tegangannya.
Lantas, siapa saja 13 golongan yang dimaksud? Berikut daftarnya per Oktober 2020, dikutip dari keterangan di laman Kementerian ESDM, Kamis (2/12/2021):