"Masyarakat mau beli sesuatu yang biasanya 10 menjadi 15. Yang 10 menjadi 12. Menjadi mahal. Hati-hati juga urusan inflasi. Jajaran Polri harus juga tau mengenai ini," imbuhnya.
Pandemi, sambung dia, juga menyebabkan kenaikan harga produsen yang berdampak pada kenaikan harga konsumen. "Artinya biaya di produksi pabrik, di manufaktur, di industri naik. Kelihatannya gak berdampak apa-apa kenaikan biaya produsen. Hati hati. Kalau harga di produsen naik larinya harga di konsumen juga naik masyarakat jadi berat membeli sesuatu, dampak pandemi ini ke mana-mana," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)