JAKARTA – PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) meraih kontrak kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Melalui anak usahanya PT Baja Titian Utama, BUKK menggarap proyek penggantian atau duplikasi jembatan Callender Hamilton di Jawa.
Direktur Utama Bukaka Teknik Utama Irsal Kamarudin mengungkapkan, proyek kerjasama tersebut memiliki nilai investasi sebesar Rp2,19 triliun. Perseroan akan melaksanakan proyek pada 37 lokasi jembatan yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Disebutkan, perjanjian itu memiliki jangka waktu hingga 12 tahun. Terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.
Baca Juga: Bukaka Raup Pendapatan Rp4,68 Triliun
Anak usaha BUKK akan memperoleh pembayaran setelah masa konstruksi selesai melalui skema pembayaran ketersediaan layanan selama 10 tahun. Nilai pembayaran sebesar Rp477,87 miliar per tahun di luar PPn. “Perolehan kontrak oleh PT Baja Titian Utama akan memberikan dampak berupa potensi tambahan pendapatan dan laba,” kata Irsal.
Menurutnya dengan adanya kontrak tersebut perseroan akan semakin menambah pengalaman di bidang konstruksi Jembatan khususnya pada proyek Jembatan Baja. Asal tahu saja, PT Baja Titian Utama anak usaha yang baru didirikan bergerak di bidang konstruksi jembatan meliputi tahapan perencanaan teknis, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian dan pemeliharaan jembatan.
Baca Juga: Bukaka Kantongi Pinjaman Rp1,5 Triliun
Pendirian anak usaha tersebut membuat perseroan mengeluarkan modal dasar Rp250 miliar yang terdiri atas 250 saham dengan nilai nominal masing-masing Rp1 juta per saham. Ada pun modal ditempatkan dan disetor berjumlah Rp62,5 miliar atau setara 62.500 saham.
Perseroan memiliki 61.875 saham atau sebanyak Rp61,87 milar. Angka tersebut setara dengan 99% saham Baja Titian Utama. Sementara, PT Mega Investama memiliki 625 saham atau sebesar Rp625 juta atau setara dengan 1% dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor.“Pendiran anak usaha ini akan memberikan dampak berupa potensi tambahan pendapatan dan laba bagi perseroan sebagai pemegang saham,” jelas Irsal Kamarudin.