JAKARTA – Terungkap nominal honorarium PNS di daerah ternyata beragam. Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan honor PNS daerah berkisar antara Rp325 ribu hingga Rp25 juta.
"Untuk tingkat paling rendah, honorarium PNS daerah Rp325 ribu. Tapi untuk tertinggi, honorariumnya bisa sampai Rp25 juta," ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS hingga Promosi Pakai Sistem Merit
Selain masalah honor, Sri Mulyani mengungkap besaran perjalanan dinas PNS daerah. Bahkan, dari hasil temuannya, besaran uang perjalanan dinas PNS di daerah lebih tinggi dari para abdi negara di pusat.
"Besaran uang harian perjalanan dinas yang rata-rata 50% lebih tinggi dari pusat," tambah Sri.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo ke PNS: Jangan Komentar Menjelekkan Pemerintah di Medsos
Menanggapi kondisi ini, Sri mengatakan bahwa perlu membuat kebijakan terkait standarisasi supaya belanja daerah makin efisien dan tidak habis hanya untuk pegawai saja.
"Agar bagaimana sumber keuangan daerah dapat menghasilkan output serta outcome yang terbaik bagi masyarakat dan terjaga akuntabilitasnya," ungkapnya.
ÂSri menambahkan di tengah belanja PNS yang besar itu, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru tak optimal secara menyeluruh. Hal ini tercermin dari realisasi pemanfaatan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat mencapai 64,8% hanya untuk memenuhi keperluan belanja pegawai.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News