Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Cuma Bansos, Ada Juga Perjalanan Dinas Fiktif PNS! Negara Rugi Segini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |20:36 WIB
Tak Cuma Bansos, Ada Juga Perjalanan Dinas Fiktif PNS! Negara Rugi Segini
Dinas Fiktif PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Pinjaman ini bernama IBRD Nomor 8336-ID, yaitu terdapat penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak berkaitan seperti biaya jasa pengurusan pengeluaran barang impor alat-alat penelitian hibah dari Institute of

Oceanology-Chinese Academy of Science (IOCAS) yang tertahan di bea cukai, biaya jasa cetak buku, honor narasumber, dan biaya perjalanan dinas.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement