Dengan demikian Sri Mulyani mengatakan hal-hal tersebut pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebagai akibat dari ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi karena dana terkorupsi, sehingga tidak tersedia untuk kegiatan pembangunan ekonomi.
Di sisi lain, lanjutnya, demokrasi dan representasi suatu bangsa juga akan tergerus, sebagai akibat dari kebiasaan korupsi yang menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Sri Mulyani menilai pencegahan korupsi harus dilakukan berbagai negara melalui pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, permasalahan budaya, dan integritas yang menjadi fondasi utama.
"Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, minus korupsi," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)