Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Belum Bayar Pajak Bahan Bakar, Ahok: Tinggal Transfer

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Minggu, 12 Desember 2021 |04:33 WIB
Pertamina Belum Bayar Pajak Bahan Bakar, Ahok: Tinggal Transfer
Ahok pastikan Pertamina bayar pajak bahan bakar (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pertamina belum membayar pajak bahan bakar. Hal ini dibeberkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menanggapi hal tersebut, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan Dewan Direksi perseroan akan melakukan pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

PBBKB sendiri terkandung dalam kompensasi bahan bakar minyak (BBM) yang diterima dari pemerintah. Ahok pun mengonfirmasi jawaban pihak direksi yang mengatakan akan membayarnya.

Penerapan aturan PBBKB ini merupakan kebijakan yang diperkirakan pemerintah agar memberikan sumbangsih terhadap anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Selain BUMN Pertamina itu, diketahui ada satu perusahaan lagi yang belum menyetorkan PBBKB, yaitu PT AKR Corporindo. Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, nilai PBBKB yang belum disetor keduanya masing-masing sebesar Rp1,96 triliun dan Rp28,67 miliar.

Baca selengkapnya: Ahok Pastikan Pertamina Bayar Pajak Bahan Bakar

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement