JAKARTA – Wakil Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengimbau agar masyarakat menggunakan momen Harbolnas hari ini untuk mendukung para pelaku usaha produk lokal Indonesia.
Kemenparekraf melalui Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) memberi voucher Rp100.000 untuk pembelian produk lokal minimal Rp200.000 pada merchant di sejumlah e-commerce yang menjadi partner Kemenparekraf.
“Oleh karena itu saya ingin mengajak bapak, ibu, kakak, dan adik, untuk segara memanfaatkan voucher potongan harga Rp100.000 dengan minimal pembelian Rp200.000 untuk pembelian produk ekonomi kreatif sektor fashion (termasuk kosmetik dan skin care), kuliner dan kriya, di platform e-commerce yang bekerjasama dengan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia. Jadi masyarakat bisa berbelanja tapi tetap hemat dengan voucher potongan ini,” papar Wamenparekraf.
Baca Juga: Sambut Harbolnas, Yuk Manfaatkan Voucher PSBBI
Konsumen bisa mendapatkan voucher Rp100.000 setiap pembelian Rp200.000 di Bukalapak, Bhinneka, Blibli, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket, GrabFood, Jakcloth, Lakon Store, Amudra, serta Lakkon.ID.
Wamenparekraf menambahkan demand masyarakat pada Harbolnas tiap tahunnya meningkat. Oleh karena itu dengan membeli barang lokal yang berasal dari UMKM Indonesia akan membantu menstimulasikan perekonomian Indonesia yang kini tengah bangkit setelah hampir dua tahun mengalami masa pandemi.
Selain untuk konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher stimulus untuk pelaku usaha, UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
PSBBI merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif. Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/ Baparekraf dengan sejumlah kementerian/ lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.