JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) membuka opsi pensiun dini kepada sejumlah karyawan. Langkah tersebut untuk menyehatkan keuangan perusahaan.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menyebut, program pensiun dini mulai direalisasikan pada 2022. Menurutnya, pemberlakuan program pensiun dini secara paralel akan disesuaikan dengan jumlah pergerakan penumpang di 15 bandar udara di bawah pengelolaan AP I.
"Belum (pensiun dini karyawan), itu kan rencana kita di tahun 2022. Sambil secara paralel melihat perkembangan traffic di AP I (bandara)," ujar Faik saat ditemui wartawan di kawasan Hotel Sari Pacific, Senin (13/12/2021).
Baca Juga:Â Angkasa Pura I Tidak Jual Aset untuk Bayar Utang Rp28 Triliun
Meski skema dan konsep pensiun dini karyawan sudah disusun manajemen, faik menilai, belum saatnya langkah efisiensi tersebut dieksekusi.
"Jadi konsepnya sudah ada, tapi belum mulai diterapkan, kan nanti untuk di tahun 2022," tutur dia.
Perbaikan dan pembangunan 10 bandar udara ( bandara ) menjadi faktor utama PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatatkan utang sebesar Rp28 triliun. Pinjaman tersebut berasal dari kredit sindikasi perbankan dan obligasi.
Baca Juga:Â AP I Bisa Selamat dari Jeratan Utang Rp28 Triliun?
Adapun total utang perseroan hingga November 2021 mencapai Rp 32,7 triliun. Jumlah itu terdiri dari sindikasi perbankan dan obligasi sebesar Rp 28 triliun dan kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan dan supplier senilai Rp 4,7 triliun.
Operator bandara pelat merah itu memang mencatatkan utang sebesar Rp 28 triliun. Pinjaman tersebut berasal dari kredit sindikasi perbankan dan obligasi.