Adapun total utang perseroan hingga November 2021 mencapai Rp 32,7 triliun. Jumlah itu terdiri dari sindikasi perbankan dan obligasi sebesar Rp 28 triliun dan kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan dan supplier senilai Rp 4,7 triliun.
Utang Rp 28 triliun disebabkan adanya perbaikan dan pembangunan 10 bandar udara (bandara). Faik Fahmi mencatat, revitalisasi 10 bandara dari total 15 bandara di bawah pengelolaanya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam skema Penyertaan Modal Negara (PMN) . Namun, bersumber dari dana internal perusahaan dan eksternal.
"Jadi, pengembangan kita sama sekali tidak melalui bantuan pemerintah, tapi benar-benar melalui internal dan eksternal melalui sindikasi perbankan dan obligasi," katanya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.