JAKARTA – Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak penting dipahami bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya dipakai untuk mengetahui status kepesertaan.
Apalagi bagi pekerja yang sudah berhenti bekerja, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tidak membayar iuran, atau kondisi lainnya.
Jika Anda ragu apakah BPJS Ketenagakerjaanmasih aktif atau tidak? Dapat dilakukan 3 cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, dirangkum oleh Okezone pada Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online
1. Cek Status Via Aplikasi BPJSTK Mobile
Cara mengetahui BPJS masih aktif atau tidak dapat dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile, yaitu:
- Download aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Lakukan registrasi untuk mendapatkan PIN.
Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Lewat Aplikasi hingga Browser
- Syarat registrasi antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama (cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP).
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Pilih di "Kartu Digital".
- Setelah itu klik tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, bagian bawah memperlihatkan status kepesertaan aktif atau tidak.
2. Cek Status Kepesertaan BPJS Via Website
Cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak serta saldo dapat dilakukan melalui laman website, sebagai berikut:
- Akses ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
- Jika berhasil, Anda akan menerima PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Cek Status Via Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan mendatangi secara langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa beberapa persyaratan untuk proses pengecekan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)