Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Mimpi Buruk Yuyun Sirna

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |10:34 WIB
Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Mimpi Buruk Yuyun Sirna
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM via handphone. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.

Wagini mendapat Rp1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Saya pakai untuk menambah barang-barang modal usaha. "Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," ungkap Wagini.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM tahun 2021, khususnya di wilayah Bandung, Jawa Barat. Senin (13/12). "Kami ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran," tandas Fiki.

Menurut Fiki, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif. "Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program ini," ujar Fiki.

Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020.

Dan pada 2021, program tersebut dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang. "Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp15,36 triliun," kata Fiki. 

Saat ini, lanjut Fiki, realisasi total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima pada Program BPUM Tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta usaha mikro, atau 100%. Dan dari total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan, telah tersalur atau telah dicairkan oleh usaha mikro penerima BPUM Tahun 2021, sebanyak 10.686.438 usaha mikro atau Rp12,82 triliun.

Sementara itu, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp3.439.177.200.000. Adapun penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM 2021 di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp389.029.200.000.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement