Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Fakta Menarik PNS DKI Jakarta dengan Gaji dan Tunjangan Paling Tinggi

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 19 Desember 2021 |07:12 WIB
Sederet Fakta Menarik PNS DKI Jakarta dengan Gaji dan Tunjangan Paling Tinggi
Gaji PNS DKI Jakarta Tertinggi di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Gaji PNS merupakan salah satu hal yang banyak diperbincangkan masyarakat umum. Apalagi, gaji dan tunjangan PNS di ibu kota DKI Jakarta. Di mana, disebut-sebut sebagai yang tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Berikut fakta-fakta PNS DKI Jakarta punya gaji dan tunjangan paling tinggi yang dirangkum di Jakarta, Minggu (19/12/2021).

1. PAD DKI Jakarta Termasuk yang Tertinggi di Indonesia

Faktanya, gaji PNS di Jakarta memanglah yang paling tinggi daripada gaji PNS di pemerintah daerah (pemda) lain. Hanya saja, besaran gaji pokoknya tentu masih sama dengan instansi lainnya.

Tak heran bila gaji PNS di Jakarta kerap bikin iri, sebab PAD DKI Jakarta pun termasuk yang tertinggi di Indonesia. Realisasinya pada 2020 lalu saja mencapai Rp37,41 triliun.

2. Ada Kebijakan Remunerasi Lewat Perda

Selain PAD, faktor lain yang mempengaruhi penghasilan PNS adalah kebijakan remunerasi lewat peraturan daerah (perda). Hal ini biasanya diberikan untuk meningkatkan produktivitas dalam pelayanan publik. Jadi, PNS tidak melakukan tindak pidana KKN.

Baca Juga: PNS Tetap Dilarang Cuti meski PPKM Level 3 Batal Diterapkan saat Natal

3. Besaran Gaji

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Juga: Menggiurkan! Segini Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Jangan Iri Ya

Golongan III (Lulusan S1 sampai S3)

- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

- Golongan IV - Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement