Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Cukai Naik, Harga Rokok di RI Ternyata Masih Paling Murah

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |05:19 WIB
5 Fakta Cukai Naik, Harga Rokok di RI Ternyata Masih Paling Murah
Harga Rokok 2022 Naik. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

4. Komoditas Tertinggi Kedua

Menurutnya, rokok menjadi komoditas kedua yang tertinggi sebagai komoditas pengeluaran di bawah beras.

"Di desa, rokok merupakan barang yang paling sering dibeli masyarakat, yakni sebesar 11,22%," katanya.

5. Rincian Harga Rokok

Harga kenaikan tarif cukai Sigaret Putih Mesin (SPM): I: 13,9% dengan dibanderol Rp40.100 sedangkan SPM golongan IIA: 12,4% yang dibanderol Rp22.700, SPM golongan IIB: 14,4% atau sebesar Rp22.700.

Sedangkan, sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I: 13,9% seharga Rp38.100 lalu SKM golongan IIA: 12,1% senilai Rp22.800 SKM golongan IIB: 14,3% yang dibanderol seharga Rp22.800.

Kemudian, sigaret Kretek Tangan (SKT 1A 3,5%, SKT IB 4,5%, SKT II 2,5% d. SKT III 4,5 %).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement