Dengan PT Kolaborasi Usaha Indonesia bertindak sebagai pembeli siaga dalam pelaksanaan rights issue, kepemilikan saham dari pemegang saham utama perseroan lainnya setelah rights issue akan terdilusi.
Setelah pelaksanaan rights issue, Kolaborasi Usaha Indonesia akan memiliki lembar saham yang mewakili lebih dari 50 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan sehingga akan menjadi pengendali baru dalam perseroan.
Adapun KUI bergerak di usaha aktivitas konsultan manajemen lainnya. KUI adalah suatu perusahaan yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Pemegang saham KUI yaitu Streetcornder Ecommerce Limited sebagai pemilik 284.340 saham dengan nilai nominal Rp 284,34 miliar atau 99,97 persen saham dalam KUI. Selain itu, Ali Imbron sebagai pemilik 60 saham dengan nilai nominal Rp 60 juta atau 0,021 persen saham dalam KUI.
(Feby Novalius)