4. Tujuan Penyederhanaan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerangkan, ASN yang bekerja di kantor nantinya hanya eselon 1 dan 2. ASN tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisasi percepatan perizinan dan pelayanan publik.
5. Dialihkan Menjadi Guru
Tjahjo mengatakan, setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata, salah satu upaya penataan ASN tenaga pelaksana tersebut adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan.
Jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon. Pasalnya, hal itu akan membutuhkan anggaran yang besar.
"Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya," kata Tjahjo.
(Taufik Fajar)