Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Besaran Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina, Langsung Jadi Miliarder! Jangan Kaget Ya

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 26 Desember 2021 |08:15 WIB
Intip Besaran Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina, Langsung Jadi Miliarder! Jangan Kaget Ya
Intip Besaran Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina (Foto: Dokumen Pertamina)
A
A
A

Stuktur dan komponen remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji/ honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.

1. Gaji

a. Gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

b. Gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.

c. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama.

d. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama.

e. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.

2. Tunjangan

Untuk Direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

3. Fasilitas

Fasilitas yang diterima oleh Direksi terdiri dari fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan hukum. Sedangkan yang diterima oleh Dewan Komisaris adalah fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.

4. Tantiem/Insentif Kinerja

Ketentuan dalam pemberian tantiem ini, sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement