Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Kabur-kaburan Ya! Ini Aturan Karantina yang Baru Pulang dari Luar Negeri Pasca-Nataru

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |11:38 WIB
Jangan Kabur-kaburan Ya! Ini Aturan Karantina yang Baru Pulang dari Luar Negeri Pasca-Nataru
Aturan Karantina (Foto: Okezone)
A
A
A

Alternatif tambahan kapasitas Fasilitas Karantina Pemerintah ada di Rusun Pulogebang, Daan Mogot dan LPMP dengan kapasitas sebanyak 3.612 orang. Sedangkan untuk karantina di Hotel Swasta, total kapasitas sebanyak 16.588 kamar.

“Fasilitas RSDC Wisma Atlet tidak untuk Karantina bagi PPLN yang datang dari luar negeri, tapi untuk Isolasi dan Perawatan yang positif Covid-19. Sedangkan untuk pelaksanaan Karantina bagi WNI PPLN dapat dilakukan di fasilitas Rusun-Rusun atau tempat lain yang telah disiapkan” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement