Diketahui, kegiatan masyarakat di rumah mulai meningkat sejak COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2021.
Sejak priode tersebut, pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan kegiatan masyarakat di tempat umum relatif menurun.
Seiring semakin menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia, maka kegiatan masyarakat di berbagai tempat mulai mengalami peningkatan hingga November 2021.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)