Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gojek dan Nadiem Makarim Digugat Rp24,9 Triliun, Kenapa?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |15:15 WIB
Gojek dan Nadiem Makarim Digugat Rp24,9 Triliun, Kenapa?
Gojek dan Nadiem Digugat (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu Chief of Corporate Affair Gojek Group Nila Marita mengatakan pihaknya baru mengetahui gugatan Hasan dan belum menerima pemberitahuan resmi. Menurut Nila, Gojek selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami baru saja mengetahui hal tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. Yang dapat kami sampaikan bahwa Gojek sebagai entitas anak bangsa selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Nila dalam keterangan resminya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement