Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2.078 Izin Pertambangan Dicabut, 302 Usaha Batu Bara Dihentikan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 07 Januari 2022 |07:51 WIB
2.078 Izin Pertambangan Dicabut, 302 Usaha Batu Bara Dihentikan
Pemerintah Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan. (Foto: okezone.com/IATA)
A
A
A

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah akan menentukan kebijakan pemanfaatan potensi sumber daya mineral dan batu bara, sehingga dapat berdaya guna serta mencapai tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam konferensi pers siang tadi yang disampaikan Presiden Joko Widodo, alasan pemerintah mencabut izin itu karena perusahaan tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tidak dikerjakan, sehingga menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement