Sementara itu, seperti disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir, ke depannya Kementerian ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang ditinjau atau di review perbulannya. Bahkan, produsen yang tidak menepati kontrak akan dipenalti tinggi hingga dicabut izin operasionalnya.
"Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan di penalti tinggi bahkan dicabut izinnya," ujar Erick, Selasa (4/1) lalu.
(Feby Novalius)