JAKARTA - Biaya umrah di masa pandemi Covid-19 akan diulas dalam artikel ini. Dalam hasil rapat final Kementerian Agama bersama asosiasi perjalanan umrah menetapkan biaya umrah tahun 2022 menjadi Rp28 juta.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan, harga biaya umrah Rp28 juta belum termasuk harga test PCR dan masa karantina sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.
"Jadi biaya saat ini umrah standarnya Rp28 juta, tahun lalu berdasarkan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020 umrah di masa Pandemi Rp26 juta, saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan asosiasi, sepakat biaya Rp28 juta di luar karantina dan PCR," ujarnya saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Penuh Haru, Begini Suasana Pemberangkatan 418 Jamaah Umrah Perdana saat Pandemi
Nur Arifin menjelaskan, harga tersebut merupakan hasil rapat bersama asosiasi, namun belum mendapatkan penandatangan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas .
"Tapi Rp28 juta ini belum tandatangan menteri, baru rapat final tapi mungkin nanti akan ada penyesuaian," katanya.