JAKARTA – Tukang bangunan yang tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi akan memiliki nilai tambah. Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendukung tukang bangunan memiliki sertifikasi.
Menurutnya, dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Apalagi, sambungnya, peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan.
Baca Juga: Cegah Tukang Kerja Asal-asalan, Siapkan 3 Skema Pembayaran
"Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," kata Ida dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).
Ida pun mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.
Baca Juga: Tukang Bangunan di Bekasi Meninggal saat Bekerja, Ternyata Positif Covid-19
"Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucapnya.
Menaker menyampaikan, tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).