JAKARTA - PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) resmi menjadi emiten baru Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini. Saham SEMA dijual dengan harga Rp180 per lembar saham dengan melepas 347 juta saham baru atau setara 25,76% dari modal disetor setelah IPO.
Direktur Utama SEMA Rudi Hartono Intan mengatakan, IPO merupakan tonggak pencapaian besar Perseroan yang akan menjadi pemacu Perseroan untuk meningkatkan kinerjanya kedepan.
Rudi optimis, ke depan bisnis SEMA akan semakin moncer seiring dengan komitmen pemerintah yang ingin mengoptimalkan sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif. Terlebih Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi sumber EBT sangat melimpah.
Baca Juga:Â Dapat Izin OJK, Autopedia Bakal Kantongi Dana IPO Rp703 Miliar
"Dengan mempertimbangkan potensi bisnis yang ada, dan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan modul surya sebagai bagian dari energi terbarukan, kami telah mempertimbangkan dan mengkaji pengembangan bisnis untuk pengerjaan Inverter Modul Surya dan BOS (Balance of System) Modul Surya," kata Rudi dalam keterangan resminya, Senin (10/1/2022).
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan peningkatan bauran energi nasional dari sumber EBT pada tahun 2025 sebesar 23% dan pada 2050 sebesar 31%. Posisi saat ini penggunaan energi terbarukan di Indonesia baru mencapai kisaran 13 persen dalam komposisi bauran energi secara keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi pencapaian target bauran 23% di tahun 2025 tersebut, PLN telah menyatakan perlunya penambahan 3.200 Mw modul surya.
Selain itu, SEMA juga membidik pasar mobil listrik dengan memberikan dukungan dalam membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Statsiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Baca Juga:Â IPO Perusahaan Perakit Baterai Listrik, Intip Profil Tamu Baru BEI
Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mengembangkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Battery Electric Vehicle untuk Transportasi Jalan, sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019.
"Kami juga membidik pasar penyedia energi melalui produksi baterai untuk keperluan perusahaan telekomunikasi dan SPKLU," pungkas Rudi.
Selama masa penawaran, investor memburu saham dari produsen panel listrik, perakitan baterai listrik, dan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) ini. Hal ini terbukti dari permintaan investor yang melebihi pesanan (oversubscribes) 40 kali dari dari porsi pooling.