JAKARTA - Daftar harga rokok yang naik mengikuti kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Kenaikan ini berlaku pada 1 Januari 2022.
Kenaikan harga rokok ini bervariasi tergantung besaran kenaikan tarif cukai rokok yang ditetapkan.
Kenaikan harga rokok mulai dari tingkat agen hingga pedagang eceran. Jika dirata-rata kenaikan pajak tembakau tersebut mencapai 12%, atau menjadi yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Mulai dari Sigaret Kretek Tangan yang pada tahun sebelumnya tidak naik, hingga Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mengalami kenaikan paling tinggi.
Dari penjual agen, harga rokok per bal nya sudah mengalami kenaikan sejak Minggu lalu, kenaikan tertinggi dialami oleh jenis rokok Sigaret Kretek Mesim (SKM), seperti Sampoerna Mild, Gudang Garam Filter, Surya Pro ataupun Surya 16, dan Marlboro.
Salah satu pemilik Agen di Bilangan Jakarta Timur, Ela mengatakan kenaikan jenis rokok tersebut per satu bal nya rata-rata mencapai Rp100.000 hingga Rp150.000.
"Misalnya rokok Sampoerna Mild 10 slop itulah sebelumnya Rp2,3 juta, sekarang itu kalau kita belanja Rp2,4 juta, kalau filter naiknya Rp100 ribu per bal, sama seperti Surya 12 juga sama kenaikan Rp100 sampai 150 ribu," ujar Ela kepada MNC Portal Indonesia.
Baca Juga: Daftar Harga Rokok Terbaru di 2022
Sedangkan harga rokok yang ada di warung eceran saat ini harga juga sudah mulai mengalami perubahan. Salah satu pedagang rokok eceran di bilangan Jakarta Pusat bernama Atun mengatakan saat penjualan harga rokok di warungnya sudah mengikuti harga baru dari agen yang mengalami kenaikan.
"Iya, harga dari agennya sudah naik, jadi kita jual harga yang baru," ujarnya kepada MNC Portal.
Berikut daftar kenaikan harga rokok.