Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Dana Desa Cair, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp300.000

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |06:10 WIB
BLT Dana Desa Cair, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp300.000
BLT Dana Desa Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTABLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak.

Bantuan tersebut termasuk dari klaster Perlindungan Sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dengan anggaran Rp414 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, 40% BLT Dana Desa akan dialokasikan sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di desa.

“Bagian paling penting dari besaran 40% dari dana desa untuk BLT Desa. Dengan besaran BLT Desa tersebut, seluruh pihak diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19,” katanya.

Bansos 

Berikut syarat mendapatkan BLT Dana Desa:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan

2. Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bansos pemerintah lainnya

3. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Jika penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk

5. Rincian KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan dengan peraturan kepala desa

6. Pendataan KPM BLT Dana Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.

Baca selengkapnya: 4 Fakta Pencairan BLT Dana Desa, Simak Syarat dan Cara Dapat Bantuan Rp300.000

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement