JAKARTA - Pemerintah mencabut larangan ekspor batu bara. Ekspor batu bara pun bisa mulai dilakukan Rabu 12 Januari 2022.
Keputusan ini pun disambut para pengusaha batu bara. Mereka senang karena akhirnya keran ekspor batu bara perlahan dibuka.
Baca Juga:Â Dilema Kejar EBT tapi Masih Butuh Batu Bara, Bagaimana Nih?
"Kami tentunya menyambut baik keputusan dari pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).
Hendra mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kebutuhan bat ubara PLN untuk bulan Januari sudah terpenuhi.
"Dan nanti akan dicari solusi untuk masalah pengangkutannya," kata Hendra.
Baca Juga:Â Menko Luhut: Suplai Batu Bara untuk PLN Sudah Lebih Baik
Dia menegaskan, anggota APBI siap membantu pemerintah dalam menanggulangi kelangkaan pasokan batubara baik saat ini maupun di kemudian hari.