JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta jajarannya mempercepat realisasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Arifin mengatakan, program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan percepatan dalam hal produksi. Pembangkit listrik EBT juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian.
Baca Juga:Â Teken Kerja Sama, Jepang Bantu Indonesia Percepat Transisi Energi
"Di samping itu perlu dilakukan terobosan dalam pengembangan energi baru terbarukan serta menumbuhkan iklim investasi yang baik," ujar Arifin saat melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM, dikutip Selasa (11/1/2022).
Sementara untuk bidang mineral dan batubara, perlu juga menjaga pelaksanaan kebijakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), dan keandalan pasokan batu bara yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri.
Baca Juga:Â Potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia Capai 3.000 Gigawatt
"Bagi badan usaha yang tidak menepati kontrak agar diberikan sanksi sesuai perundangan yang berlaku," tegasnya.
Arifin juga berpesan kepada Para Inspektur, agar senantiasa fokus melaksanakan pengawasan internal Kementerian ESDM dengan melakukan pendampingan dan mengawal program-program strategis Kementerian ESDM, di samping itu juga dilakukan percepatan program reformasi birokrasi agar mendapatkan penilaian yang lebih baik.