Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sikapi Peraturan Menteri Keuangan, Pemerintah Desa Minta Dukungan Ketua DPD RI

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |19:12 WIB
Sikapi Peraturan Menteri Keuangan, Pemerintah Desa Minta Dukungan Ketua DPD RI
APDESI Minta Dukungan Ketua DPD soal Kewajiban 40% Dana Desa Digunakan untuk BLT. (Foto: Okezone.com/DPD)
A
A
A

Sekjen APDESI Asep Anwar Sadat berharap antara lembaganya dan DPD RI dapat berkolaborasi dalam membangun desa. Ia juga berharap agar marwah desa bisa dikembalikan dan memiliki kewenangan otonom dalam mengurus rumah tangganya.

"Kami berharap kita bisa membangun kolaborasi dan sinergitas aspirasi dari bawah menjadi satu kesatuan utuh dalam membangun desa. Kami ingin marwah desa dikembalikan, agar desa memiliki kewenangan penuh mengurus mengatur sesuai dengan adat istiadat dan budayanya," harap dia.

Sementara itu, Ketua DPD RI berharap pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan peka dengan kondisi di lapangan. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah tak memberikan beban berlebih kepada masyarakat di desa.

"Saya kira ini kan kebijakan kontradiksi. Di satu sisi presiden berharap perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak. Tapi di sisi lain Menteri Keuangan membuat kebijakan yang tak sejalan dengan presiden. Saya kira harus dikoreksi," katanya.

Dirinya meminta agar hal tersebut jangan membuat perangkat desa melemah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Jangan sampai persoalan ini membuat lemah perjuangan APDESI dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Kami akan perjuangkan hal ini," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement