Sekarang, mari kita simak kriteria saham yang ada di Papan Pengembangan. Kategori ini berisi saham-saham yang ketika dicatatkan membukukan pendapatan usaha minimal 12 (dua belas) bulan. Perusahaan bisa saja tercatat ketika masih merugi, tetapi tahun kedua setelah pencatatan harus membukukan laba usaha dan di tahun ke-6 (enam) sudah harus membukukan laba bersih. Perusahaan yang sahamnya tercatat di Papan Pengembangan harus diadit akuntan publik paling tidak setahun terakhir dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).
Jumlah minimal pemegang saham bagi Perusahaan Tercatat yang berada di Papan Pengembangan minimal adalah sebanyak 500 pihak dan menawarkan sahamnya minimal sebanyak 20%, jika besaran nilai ekuitas antara Rp500 miliar sampai Rp2 triliun, maka minimal saham yang ditawarkan 15%, sementara jika besaran nilai ekuitas di atas Rp2 triliun, maka saham yang ditawarkan kepada publik minimal 10% dengan harga saham perdana minimal adalah sebesar Rp100.
Terakhir, terdapat Papan Akselerasi yang khusus ditujukan untuk perusahaan skala kecil dan menengah sesuai dengan POJK 53/POJK.04/2017, yaitu perusahaan yang memiliki aset kurang dari atau sama dengan Rp250 miliar. Perusahaan tercatat yang berada di Papan Akselerasi hanya dipersyaratkan membukukan pendapatan sejak beroperasi tanpa ada pesyaratan harus membukukan laba, namun maksimal di tahun keenam sudah dapat mencatatkan laba usaha.
Laporan Keuangan Audit oleh akuntan publik dipersyaratkan setahun terakhir atau sejak berdiri, dengan opini WTM. Perusahaan Tercatat yang berada di Papan Akselerasi minimal wajib dimiliki oleh 300 pihak dan menawarkan sahamnya minimal sebanyak 20%, dengan harga saham minimal Rp50.
Para investor yang memilih saham-saham di Papan Akselerasi terutama harus mengamati bagaimana potensi dan proyeksi kinerja keuangan perusahaan ke depan. Dilihat dari kriteria perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi, papan ini mungkin dapat menjadi pertimbangan bagi para investor yang tertarik dengan growth dan potensi perusahaan ke depan.
Dengan banyaknya perusahaan yang tercatat di ketiga papan pencatatan Bursa Efek Indonesia, investor tentunya memiliki pilihan perusahaan dengan berbagai macam karakteristik. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk senantiasa mempelajari karakteristik dan fundamental perusahaan secara seksama agar dapat membuat keputusan investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi pribadi.
(TIM BEI)
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.